Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gagasan e-ID BPPT Butuh Proses Panjang untuk Dieksekusi

Gagasan e-ID BPPT Butuh Proses Panjang untuk Dieksekusi
Sabtu, 09 Februari 2019 13:17 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggagas ide e-ID, semacam teknologi lanjutan dari e-KTP. Gagasan ini berbuah Penghargaan Dukcapil Kategori Khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, meyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada BPPT dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang digelar di Makassar, Kamis (7/2/2019), sebagaimana keterangan pers BPPT.

Dari siaran pers tersebut diketahui, sebagai teknologi lanjutan dari e-KTP, program e-ID berupa teknologi identitas elektronik multiguna yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan negara via android ataupun iOS.

Disebutkan, gagasan ini masih perlu dikaji lebih lanjut. Sedikitnya, ada empat masalah yang perlu dibahas oleh Kemendagri, Kemenkominfo, BPPT, dan BSSN, yakni dasar hukum e-ID, pengamanan transmisi data serta integritas data, standar operasional prosedur pemberian dan penerimaan identitas elektronik, serta pengembangan aplikasi-aplikasi layanan publik yang kompatibel dengan e-ID.

Menindaklanjuti informasi tersebut, GoNews.co mencoba mengklarifikasi beberapa hal kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.

Pertama, definisi dan detil deskripsi e-ID sebagai produk teknologi lanjutan atau produk teknologi berkelanjutan. Kedua, posisi duduk Kemendagri, Kemenkominfo, BPPT, dan BSSN dalam produk e-ID.

Ketiga, perbedaan e-ID dengan; sistem IT Kedukcapilan yang sudah dimiliki Ditjen Dukcapil saat ini atau rencana developing sistem IT Dukcapil saat ini.

Karena jika e-ID bermanfaat pada pembuktian identitas penduduk via sidik jari dan pengenalan wajah, sebagaimana dijelaskan dalam rilis, sementara data identitas penduduk tetap tersimpan di basis data kependudukan nasional, maka perbedaannya dengan sistem data biometrik e-KTP patut diperjelas.

Keempat, pengamanan transmisi data serta integritas data, disebut masih butuh pembahasan bersama. Sementara, Dukcapil tengah menggandeng BSSN pada 31 Januari 2019 lalu, soal penerapan tanda tangan elektronik terenkripsi. Kerjasama Dukcapil-BSSN ini terkait dengan layanan sistem elektronik dan perilaku pemanfaatan teknologi informasi dimana BSSN menjamin keotentikan dokumen dan menjamin keutuhan data milik Dukcapil.

Kemudian, standar operasional prosedur pemberian dan penerimaan identitas elektronik, juga disebut masih menjadi soal yang harus dibahas. Padahal, poin (b) pada pasal 5 UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa penetapan sistem, pedoman, dan standar pelaksanaan Administrasi Kependudukan menjadi kewenangan Menteri dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, soal pengembangan aplikasi-aplikasi layanan publik yang kompatibel dengan e-ID, juga disebut masih butuh pembahasan.

Jika proyek e-KTP telah meninggalkan jejak pilu rasuah yang menyeret elit-elit negeri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semoga e-ID tidak demikian.

Karena sebagai proyek pengembangan teknologi dari e-KTP, sesungguhnya e-ID yang menjanjikan kemudahan layanan publik serba gawai, sangat mungkin untuk tidak hanya melibatkan Kemendagri, Kemenkominfo, BPPT, dan BSSN, tapi juga Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Sedianya, gagasan e-ID yang berbuah penghargaan dari Kemendagri ini, patut telah memiliki rancangan progress yang jelas untuk bisa dieksekusi. Namun ketika dikonfirmasi, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah sebatas mengatakan, "Saya kirim ke tim teknis dulu ya,". ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/