Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Begal Motor, Warga Petamburan Ini Nekat Muter-muter Bawa Golok di Benhil

Diduga Begal Motor, Warga Petamburan Ini Nekat Muter-muter Bawa Golok di Benhil
Selasa, 05 Februari 2019 16:20 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Seorang pengangguran bernama Hadi Apriyadi (23) ditangkap tim Buser Polsek Metro Tanah Abang.

Ia diciduk saat berboncengan bertiga sambil membawa golok. Pelaku saat itu tengah muter-muter tak jelas di kawasan Slipi hingga Bendungan Hilir, Selasa (5/2) dini hari

"Anggota buser pimpinan Kasubnit Buser Ipda Yassin mengejar dan memepet pelaku dan silakukan penggeledahan sidapati sebilah golok didalam bajunya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam keterangannya, Rabu (5/2).

Dua pria lainnya yang berada di motor itu dilepaskan karena tak membawa senjata tajam.

Tim Buser memang mencurigai pelaku karena seakan-akan tengah mengincar korban. Ketika dicieuk, Hadi sempat mengelak sebagai pelaku, namun ketika digiring, ia hanya pasrah saja.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menduga, pelaku adalah bagian dari pelaku kejahatan yakni begal motor.

"Kalau pengakuan katanya mau tawuran. Tapi dengan modus dia muter-muter terus bisa mau tawuran atau nyari sasaran rampas motor," jelas Supriadi.

Supriadi mengatakan, alasan pelaku yang ingin tawuran, sangat tak masuk akal.

"Karena kalau tawuran sasarannya siapa dan dimana targetnya itu pasti jelas," ungkap Supriadi.

Saat ditanya apakah warga Petamburan ini pernah melakukan aksi kejahatan, Supriadi belum memastikannya. "Masih dalam penyelidikan," jelas Supriadi.

Surpiadi menambahkan, Hadi dijerat dengan pasal UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/