Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  Riau

Seharusnya Bawaslu Riau Buat Aturan yang Lebih 'Menggigit' Bukan Hanya Menertibkan APK

Seharusnya Bawaslu Riau Buat Aturan yang Lebih Menggigit Bukan Hanya Menertibkan APK
Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman
Selasa, 22 Januari 2019 21:10 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerap melakukan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman mengatakan, Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuat formula dan aturan yang lebih menggigit agar tidak terus menerus melakukan penertiban.

Menurutnya, jika APK hanya diturunkan paksa saja, bukanlah langkah yang efektif. Sebab, tinggal menunggu waktu, APK di billboard tersebut kembali terpasang.

''Anggaran penertiban ini kan besar. Kalau dibongkar saja, nanti dalam dua atau tiga minggu ada lagi APK itu," kata Taufik kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (22/1/2019).

Karena itu, lanjut Taufik, dibutuhkan langkah konkrit, agar partai maupun caleg tidak lagi melanggar aturan Bawaslu dengan memasang APK di billboard berbayar. Sebab, disisi lain, memasang APK di billboard berbayar memang efektif untuk promosi.

"Saya pribadi menilai, billboard itu efektif untuk mempromosikan, meski caleg itu tahu kalau ia melanggar aturan. Makanya harus ditegur, atau kenakan sanksi, jangan hanya dilakukan penertiban saja," jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau ini.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Riau telah berulang kali menertibkan APK caleg di sejumlah billboard berbayar di Kota Pekanbaru. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/