Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Riau

Bawaslu Dumai Sita 400 APK Langgar Aturan

Bawaslu Dumai Sita 400 APK Langgar Aturan
Ilustrasi (Int)
Selasa, 22 Januari 2019 20:32 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
PEKANBARU - Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu akan merazia alat peraga kampanye (APK) yang berada di kendaraan dan transportasi umum.

Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat bersama kepolisian dan satuan polisi pamong pradja akan menggelar razia kendaraan yang menggunakan atribut kampanye.

''Kendaraan menggunakan APK yang kita temui di jalanan sudah ada yang kita tertibkan," kata Zulfan, Selasa (22/1/2019).

Dikatakannya juga pihaknya juga telah menyita sekitar 400 APK yang diduga melanggar aturan kampanye di Dumai.

Penertipan APK dilakukan secara bertahap. ''Kita telah amankan APK yang dijumpai di pohon, tiang listrik dan papan reklame berbayar,'' katanya.

Selain ditempat yang dijelaskannya, pihaknya juga mengamankan APK dan Bahan Kampanye (BK) yang terdapat di jalan protokol dan di tempat yang tidak sesuai estetika.

''Sebelum kita buka, kita terlebih dahulu menyurati peserta pemilu yang memasang APK bukan pada tempatnya, apabila dalam 1 X 24 jam tidak direspon akan kita buka dan APK-nya kita amankan,'' katanya menjelaskan.

Dijelaskannya juga, pihaknya hanya mengamankan APK tersebut, dikarenakan tidak adanya sanksi terkait aturan pemasangan alat kampanye tersebut. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/