Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Banyak Perusahaan tak Bayar Upah Karyawan, Husaimi Hamidi: Segel dan Cabut Izinnya

Banyak Perusahaan tak Bayar Upah Karyawan, Husaimi Hamidi: Segel dan Cabut Izinnya
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi
Jum'at, 18 Januari 2019 13:01 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun dalam pelaksanaannya masih banyak perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.

Menanggapi itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi ketenagakerjaan, Husaimi Hamidi mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan nakal tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya.

"Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," kata Husaimi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (18/1/2019).

Ia juga mengatakan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah dan diberlakukan semena-mena.

"Jangan sampai ini terjadi lagi. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas, dan tidak boleh ada pembiaran seperti yang sudah-sudah," jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/