Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
20 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terciduk Kasus Narkoba, Eks Kekasih Syahrini Diancam Hukuman Mati

Terciduk Kasus Narkoba, Eks Kekasih Syahrini Diancam Hukuman Mati
Rabu, 16 Januari 2019 18:38 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Mantan kekasih artis Syahrini bernama Hans, yang diciduk terkait kasus penyalahgunaan narkotika terancam hukuman mati.

"Pelaku terancam hukuman mati atas perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Selain Hans, tiga pelaku lain yakni SN, TP, dan FK juga ikut diciduk juga terancam hukuman mati. Namun hingga saat ini ketiganya masih berstatus buron.

"Pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 115 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang R.I No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," katanya lagi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat 2.362,84 gram. Kemudian, ada juga enam buah telepon genggam sebuah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner, dan satu unit mobil Toyota Agya.

Sebelumnya diberitakan, pria yang mengaku mantan kekasih artis Syahrini, Hans, diciduk jajaran aparat Polda Metro Jaya.

Hans terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Hal itu diketahui saat polisi menanyakan pada Hans.

Hans diciduk pada akhir Desember 2018 lalu. Selain Hans, polisi juga menangkap tiga orang lain ditempat berbeda, mereka adalah SN, TP, dan FK.

"Iya sih (pelaku mantan kekasih Syahrini). Tapi, kalau kami dengar dari media kami cek kelihatannya benar. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan, iya benar. Dia membenarkan," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/