Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
22 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
22 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Riau

Selundupkan Sabu Dalam Bra, Wanita Muda di Dumai Diamankan Petugas

Selundupkan Sabu Dalam Bra, Wanita Muda di Dumai Diamankan Petugas
Rabu, 16 Januari 2019 22:47 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Seorang wanita muda diamankan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dikarenakan berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Bra.

Perempuan berinisial RS (23) tersebut diamankan petugas Rutan saat berkunjung untuk melihat pacarnya (NS) yang menjadi penghuni hotel prodeo tersebut pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tertangkapnya RS ini merupakan hasil dari penggeledahan rutin oleh sipir Rutan terhadap para pengunjung yang datang, dimana petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu ini yang diselipkan di bagian dada yang dibungkus dengan kain berwarna hitam tepatnya di baju dalam RS.

Dikatakan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Octaleperta, dari hasil pengembangan tersebut turut juga diamankan empat warga binaan yang diduga memesan barang yang akan diselundupkan oleh RS ini, yakni NS (24), ESS (39), FF (34), serta ES (39).

Setelah mengamankan tiga paket sabu dari RS, pihaknya langsung menggeledah sel NS dan ketiga temannya di blok D nomor 3 dan diperoleh empat unit hanphone.

Aldino Octaleperta juga mengatakan, ini merupakan tangkap pertama di tahun 2019 ini, dan dikarenakan peristiwa ini, penjagaan untuk pengunjung rutan akan lebih diperketat lagi.

"Kita akan lebih memperketat pengamanan dan pemeriksaan pengunjung lagi," kata Aldino Octaleperta, Rabu (16/1/2019)..

Pelaku penyeledupan dan empat warga binaan yang memesan sabu tersebut akhirnya diserahkan pihak Rutan Dumai ke Polres Dumai untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/