Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Respon Polisi Soal Beredarnya Eksekutif Summary Pemantauan Kasus Novel

Ini Respon Polisi Soal Beredarnya Eksekutif Summary Pemantauan Kasus Novel
Rabu, 16 Januari 2019 18:26 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui adanya Ekselutif Summary Laporan Pemantauan Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tapi menurutnya, eksekutif summary tersebut belum bisa dipastikan keabsahannya. "Memang ada beredar eksekutif summary kasus, ada di WA dan medsos, ini perlu kami sampaikan eksekutif itu gak ada namanya, yang buat sapa. Jadi kita belum dapat info itu yang mengeluarkan siapa," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Untuk itu, Argo menegaskan pihaknya sanga serius menangani kasus tersebut. Ia mengatakan sudah ada lembaga lain yang ikut memantau kerja Kepolisian. Contohnya Ombudsman dan Kompolnas.

"Kedua prinsipnya kasus Novel ini polisi serius untuk ungkap siapa pelakunya. Kita dah ada pemantauan dalam penyidikan baik eksternal ada Ombudsman, Kompolnas dan dari internal ada dari Irwasum dan Propam dan Biro Wasidik, semuanya bekerja," jelasnya.

Setelah itu, untuk membuktikan komitmen Kepolisian memenuhi rekomendasi dari Komnas HAM dengan membentuk Satgas atau Tim Khusus.

"Lalu ada rekomen kemaren dari Komnas HAM, adanya rekomen itu kita Polri bentuk satgas atau tim untik penyidikan kasus Novel. Tim itu terdiri dari ada dari KPK, Pakar, dan tim penyidik, lalu dah dilakukan rapat koordinasi pertama kemaren yang diikuti Tim KPK, Pakar, dan penyidik," jelasnya.

Ia memaparkan, dalam rapat koordinsi perdana itu, penyidik paparkan apa yang sudah dilakukan mulai dari metode induktif, mulai dari olah TKp, saksi, Barbuk, dan petunjuk.

"Usai pemaparan dan rapat koordinasi, PMJ sediakan ruangan untuk skretariat, ada di Krimum PMJ yang nantinya tim pakar ini seluanya bisa rapat di sana dan agendakan apa yang akan dilakukan selanjutnya, ini bentuk keseriusan polisi utuk ungkap kasus itu, karena dari Komnas HAM rekomennya sebulan," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/