Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Minta Pengemudi Online Tak Gunakan Ponsel Saat Berkendara

Jokowi Minta Pengemudi Online Tak Gunakan Ponsel Saat Berkendara
Ilustrasi.
Sabtu, 12 Januari 2019 14:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyinggung pengemudi online yang menggunakan ponsel saat tengah berkendara. Dia pun meminta para pengemudi online agar tidak mengemudi sambil menggunakan telepon genggam, karena tak hanya membahayakan diri sendiri namun juga orang lain.

"Karena bapak ibu sekalian itu memiliki keluarga, jangan sampai kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip ini saja, karena saya lihat sering lihat ini sambil bawa penumpang, hati-hati masalah ini, kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apapun jangan sampai terjadi kita semua berdoa, berangkat selamat, pualng selamat," ungkap Jokowi di Jiexpo Kemayoran,Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Untuk itu, dia berharap agar aturan mengenai ojek online bisa segera dikeluarkan, guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi online. Dia pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera menyiapkan regulasi.

"Sebentar lagi keluar lagi payung hukum agar bapak ibu saudara sekalian bisa bekerja dengan ada payung hukumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan pengemudi atau driver ojek online merupakan sebuah profesi yang baik dan mulia. Oleh karenanya, dia terus mendorong penetapan regulasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi tersebut.

Dia mengatakan, sementara ini pemerintah telah berdiskusi dengan 100 asosiasi pengemudi ojek online yang mewakili driver yang berada di Jakarta dan luar Ibukota, termasuk para penyandang disabilitas.

"Kita juga baru sadar bahwa ada pengemudi ojek yang disabilitas. Artinya profesi ini baik, mulia, harus ada perlindungan," tegas dia usai mengadakan pertemuan dengan Tim 10 Perwakilan Ojek Online di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (8/1).

Secara target, dia mengungkapkan, regulasi ini diperkirakan bakal rampung sekitar Maret 2019 nanti. Selain itu, telah diputuskan ada empat hal yang akan diatur dalam regulasi. Di antaranya menyangkut masalah suspend, kemitraan, keselamatan, dan tarif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/