Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Riau

Belum Terakreditasi, Rumah Sakit di Riau Tetap Bisa Layani Pasien JKN-KIS

Belum Terakreditasi, Rumah Sakit di Riau Tetap Bisa Layani Pasien JKN-KIS
Rabu, 09 Januari 2019 13:52 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat menikmati layanan BPJS di rumah sakit yang belum terakreditasi.

"Rumah sakit di Riau tetap bekerjasama dengan BPJS, itu sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan. Sejauh ini belum ada laporan lebih lanjut," kata Mimi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Rabu (9/1/2019).

Ia menerangkan, bahwa Menkes telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi, melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES/18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS kesehatan.

Di mana, kata Mimi, jumlah rumah sakit yang ada di Riau mencapai 70 rumah sakit. Dari total tersebut, diketahui 49 rumah sakit sudah diakreditasi, 3 rumah sakit menunggu hasil akreditasi, 1 rumah sakit sedang pelaksanaan akreditasi, dan selebihnya belum terakreditasi.

"Dengan adanya rekomendasi perpanjangan kerja sama dari Menkes tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelayanan kesehatan yang terganggu. Di Riau tetap berjalan kok. Jadi masyarakat jangan khawatir. Meski belum akreditasi, rumah sakit bisa melayani peserta JKN-KIS," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/