Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Pasca Pengumuman Hasil Tes CPNS 2018, Pemohon SKCK di Polres Meranti Meningkat

Pasca Pengumuman Hasil Tes CPNS 2018, Pemohon SKCK di Polres Meranti Meningkat
Selasa, 08 Januari 2019 13:02 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Setelah diumumkan hasil tes CPNS 2018 di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 7 Januari 2019. Kini peserta yang lulus mulai melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasat Intelkam AKP Syaiful, yang disampaikan Kanit Politik Intelkam, Ipda Beny Adil Saputra, kepada GoRiau.com, Selasa (8/1/2019) siang, menyebutkan adanya peningkatan pemohon SKCK dari hari-hari biasa.

"Iya sepertinya hari ini mulai ramai yang membuat SKCK dari hari biasanya," tuturnya.

Ditambahkan Ipda Beny, kebanyakan yang melakukan permohonan ini untuk melengkapi berkas yang dimasukkan ke BKD Meranti bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tes CPNS.

"Salah satu syarat untuk melengakapi berkas itukan SKCK, makanya ramai yang bikin SKCK. Mudah-mudahan kita tidak ada kendala disini sehingga proses pembuatannya bisa berjalan dengan lancar," harapnya.

Sebagaimana diketahui, peserta yang lulus hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti 2018, wajib melakukan registrasi ulang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, mulai tanggal 7 Januari sampai 18 Januari 2019 mendatang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/