Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

Alasan Mengantar Anak ke Rumah Sakit, Warga Pelalawan Gelapkan Motor Teman

Alasan Mengantar Anak ke Rumah Sakit, Warga Pelalawan Gelapkan Motor Teman
Selasa, 08 Januari 2019 15:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Akibat menggelapkan sepeda motor, Ri alias Grandong dilaporkan temannya ke Polres Pelalawan atas dugaan penggelapan.

Awalnya, terlapor Ri meminjam motor milik Muhammad Ojat (29) warga Desa Kamang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Awalnya, terlapor ini datang ke rumah pelapor untuk meminjam motor Suzuki Satria FU BM 26116 IG milik pelapor," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah, Selasa (8/1/2019).

Pada saat itu, lanjut Very, terlapor meminjam sepeda motor dari pelapor untuk mengantar anaknya yang pada saat itu sedang sakit ke salah satu rumah sakit di Pangkalan Kerinci.

"Mendengar hal tersebut, lalu pelapor menyerahkan sepeda motor miliknya kepada terlapor berikut memberikan kunci dan STNK," jelasnya.

Ia menambahkan, hingga korban membuat laporan ke polisi terlapor belum mengembalikan sepeda motor milik pelapor.

"Pelapor sudah sering menghubungi terlapor dan istri terlapor melalui handphone bahwa sepeda motor milik pelapor telah dijual oleh terlapor. Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Pelalawan," pungkas Paur Humas. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/