Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Grosir Gina Jaya Mandau yang Menggunakan Senpi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan Toko Grosir Gina Jaya Mandau yang Menggunakan Senpi
Senin, 07 Januari 2019 14:20 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua pelaku perampokan Toko Gina Jaya di Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang terjadi 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengungkapkan kepada GoRiau.com, kedua pelaku berinisial RW (23) dan RKM (26) ditangkap, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, di dua tempat berbeda.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Iptu Aprinaldi.

"Awalnya tim menangkap RW di Lorong II Lokalisasi Semunai. Pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah merampok toko di Duri, bersama rekannya," kata AKBP Yusuf.

Saat dilakukan pengembangan terhadap rekannya, sambung Kapolres Bengkalis, tim berhasil mengamankan RKM di rumahnya di Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Di rumah RKM, kita berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion BM 4835 EQ yang diduga digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi perampokan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari RKM, masih dikatakannya, uang sebesar Rp2 juta diduga hasil kejahatan. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini kita masih menelusuri apakah ada pelaku lain dari kasus perampokan yang menggunakan senjata api (senpi) di siang hari kemarin. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/