Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
24 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
8 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Home  /  Berita  /  Riau

Coba Kabur, Polisi Lumpuhkan Seorang Pelaku Perampokan di Mandau dengan Timah Panas

Coba Kabur, Polisi Lumpuhkan Seorang Pelaku Perampokan di Mandau dengan Timah Panas
Pelaku RW mendapatkan perawatan medis usai dapat hadiah timah panas saat berupaya melarikan diri saat ditangkap polisi
Senin, 07 Januari 2019 14:55 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Butuh waktu sepuluh hari bagi Opsnal Polsek Mandau dibantu Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap kasus perampokan Toko Gina Jaya di Jalan Soebrantas RT005 RW008, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang terjadi 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 WIB.

Hal itu diungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada GoRiau.com. Saat tim berupaya menangkap RW (26) di Lorong II Lokalisasi Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku berusaha melarikan diri.

"Pelaku RW kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena berusaha melarikan diri. Usai ditangkap dan diinterogasi, RW mengakui perbuatannya telah merampok toko tersebut bersama rekannya," kata AKBP Yusuf.

Masih dikatakannya, aksi RW dilakukan bersama rekannya berinisial RKM (23). Rekan RW ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Jalan Arena, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Kita berhasil mengamankan uang sebanyak Rp2 juta diduga hasil kejahatan. Juga sepeda motor Yamaha Vixion BM 4835 EQ yang diduga digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksi perampokan. Dan 4 unit telpon genggam," ungkapnya.

RW memiliki peran sebagai pengendara sepeda motor, sambungnya. Sementara RKM memerankan sebagai pembeli rokok di toko tersebut dan menggambarkan situasi, serta menyediakan sepeda motor. Saat ini RW dalam perawatan medis di RSUD Mandau.

"Kita berikan pengobatan kepada RW sampai sembuh dibekas luka, akibat timah panas. Saat ini kedua pelaku sidah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/