Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
16 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata Artis VA dan FA Digerebek di Dua Kamar Hotel yang Berbeda

Ternyata Artis VA dan FA Digerebek di Dua Kamar Hotel yang Berbeda
Ilustrasi.
Sabtu, 05 Januari 2019 19:13 WIB
SURABAYA - Artis berinisial VA dan FA ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya ditangkap dalam sebuah hotel diSurabaya, Jawa Timur.

"Ada dua artis dari Jakarta dan dua wanita lainnya di dua kamar yang berbeda," kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1).

Langkah polisi ini merupakan bagian dari penyelidikan selama sebulan lalu atas dugaan prostitusi online. Pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.

Sebelumnya, polisi meringkus artis berinisial VA dan FA karena terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap bersama sejumlah orang dari sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya Rp 25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:Jawa Timur, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/