Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
18 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan 1 Kg Ganja Kering dari Dua Pelaku di Siak dan Pekanbaru

Polisi Amankan 1 Kg Ganja Kering dari Dua Pelaku di Siak dan Pekanbaru
Jum'at, 04 Januari 2019 21:24 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK SRI INDRAPURA - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak berhasil mengamankan daun ganja kering seberat 1 kilogram dari dua pelaku yang diamankan pada dua tempat berbeda, Kamis (3/1/2019) kemarin.

Hal itu diungkapkan Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba, AKP Jailani. Penangakap kedua pelaku berdasrkan informasi dari warga di RT015 RW003, Kampung Berembung Baru, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

"Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Ipda Muslim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DP (33) di rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB," kata AKP Jailani kepada GoRiau.com, Jumat (4/1/2019).

Saat rumah DP digeledah, dikatakannya, ditemukan satu paket ganja kering yang disimpan pelaku di bawah meja dekat dapur. Pelaku pun mengakui, ganja tersebut merupakan miliknya.

"Berat kotor ganja yang diamankan di rumah pelaku DP seberat 100 gram. DP pun mengakui membeli barang haram tersebut dari seseorang yang tinggal di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, sambungnya, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial Af (35) yang merupakan pemasok ganja untuk DP di rumahnya Jalan Raja Panjang RT002 RW002, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Saat rumah pelaku Af digeledah, tim berhasil menemukan 8 paket daun ganja kering dengan berat kotor seberat 900 gram. Penggeledahan pun disaksikan pelaku dan Ketua RT setempat," ungkapnya.

Dari kedua pelaku, Satnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor seberat 1.000 gram (1 kilogram).

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut dan barang bukti daun ganja kering," jelasnya. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/