Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
34 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

1 Kilo Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polisi di Bandara Minangkabau

1 Kilo Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polisi di Bandara Minangkabau
Dua tersangka yang membawa 1 kg sabu diamankan di Bandara Minangkabau. (foto: topikini.com)
Senin, 31 Desember 2018 22:42 WIB
PADANG - Satu kilogram sabu-sabu yang rencana akan diedarkan  di Jakarta saat malam tahun baru, berhasil diamankan petugas di Bandara Internasional Minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dua tersangka yang merupakan warga asal Banjarmasin diamankan polisi bersama 1 kilogram barang bukti. Kedua tersangka yaitu Ainul Yakin dan M Rifqei, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, langsung diinterogasi petugas Satuan Reserse dan Narkoba Polres Padang Pariaman di Bandara Internasional Minangkabau.

Diberitakan laman Topikini.com, penangkapan kedua tersangka oleh polisi bersama petugas bandara ini setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa kedua tersangka akan membawa sabu-sabu ke Jakarta. Barang haram tersebut disimpan tersangka diselangkangannya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu-sabu itu berasal seorang bandar di Pekanbaru, Provinsi Riau. Dari Pekanbaru, sabu tersebut dibawa melalui jalan darat ke Kota Padang.

Kedua tersangka dijanjikan akan mendapat upah sebanyak Rp10 juta atas jasanya mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

"Kami bawa barang itu dari Pekanbaru, janjinya mau ngasih Rp10 juta untuk kami berdua setelah barang itu sampai di Jakarta,” ucap Ainul Yakin, salah seorang tersangka.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, rencanannya sabu-sabu akan diedarkan di Jakarta pada saat tahun baru.

"Kita mengetahui dari informasi masyarakat, kemudian Kasat Narkoba berkordinasi dengan petugas bandara, dan petugas Polsek Bandara melakukan pengawasan dan mendapati kedua tersangka," kata AKBP Rizki Nugroho kepada Topikini, Senin (31/12/2018).

Polisi masih melakukan pengembangan siapa pemilik sabu-sabu ini. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka bisa terancam hukuman mati. ***

Editor:arie rf
Sumber:topikini.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/