Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepanjang Tahun 2018, 6.856 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Sepanjang Tahun 2018, 6.856 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Minggu, 30 Desember 2018 12:55 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya menurun dibandingkan tahun 2017 lalu. Tercatat 6.856 tersangka berhasil diamankan sepajang 2018 hingga 18 Desember.

"Pada tahun 2017 ada 7.757 tersangka, sedangkan 2018 hingga 18 Desember ada 6.856 tersangka. Di mana 2017 tersangka laki-laki ada 7.310, perempuan 447. Lalu 2018 laki-laki mencapai 6.503, dan perempuan 353," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Minggu (30/12).

Dari ribuan yang telah diamankan itu, katanya, terdapat juga para tersangka dari luar negeri.

"WNI pada 2017 itu laki-laki ada 7.705, WNA 52. Yang terdiri dari usai 10 hingga 18 tahun ada 99 orang, usia 19 hingga 27 tahun 3.076, dan 28 tahun ke atas 4.582. Lalu di 2018 WNI 6.828 dan WNA 28 terdiri dari usai 10 hingga 18 tahun ada 94 orang, usia 19 hingga 27 tahun 2.792, dan 28 tahun ke atas 3.970," bebernya.

Dalam pengungkapan selama 2017 dan 2018, polisi mengamankan mulai dari produsen hingga pemakai.

"2017 produsen ada 3, bandar 47, pengedar 6.040, pemakai 1.667. Untuk 2018 produsen 16, bandar 34, pengedar 5.917 dan pemakai 889. Tersangka yang dilakukan tindakan tegas alias meninggal dunia 2017 ada 21, 2018 ada 12 orang," ujarnya.

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan, pada kasus narkotika 2017 bisa menyelamatkan nyawa hingga 14.822.830 jiwa. Sedangkan 2018 terdapat 19.418.392 jiwa yang dapat terselamatkan dari bahasa narkotika.

"(Agar terhindara narkotika) Setiap anak Indonesia harus punya kemampuan olahraga apa saja, ikut kegiatan positif. Tantangan dijawab dengan kerjasama dan kerja cerdas polri dan instansi terkait. (Untuk anggota). Pastinya kedepannya akan lebih berat lagi tantangan bagi Ditresnarkoba untuk menangkal peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis beberap kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2018. Untuk posisi tertinggi, masih ditempati oleh kasus pencurian, pemerkosaan dan narkotika.

"Kasus pemerkosaan di tahun ini yang kita terima itu ada 31 kasus dan tahun lalu ada 38 kasus. Artinya turun 18 persen. Narkotika di tahun 2017 itu ada 6.287 kasus di tahun ini ada 5.659 kasus, terjadi penurunan 628 kasus atau 10 persen. Terakhir itu kasus kenakalan remaja tahun lalu ada 6 kasus dan tahun ini 2 kasus saja turun 4 kasus atau 66 persen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/