Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

IPW Apresiasi Polisi yang Berhasil Mengusut Pungli Rumah Sakit Terhadap Korban Tsunami

IPW Apresiasi Polisi yang Berhasil Mengusut Pungli Rumah Sakit Terhadap Korban Tsunami
Ilustrasi korban tsunami Banten. (istimewa)
Minggu, 30 Desember 2018 12:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kerja cepat Polres Serang dan Polda Banten dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban tewas dalam bencana tsunami Selat Sunda patut mendapat apresiasi.

Ind Police Watch (IPW) menilai, ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus pungli itu oleh Polda Banten adalah wujud sikap tanggap jajaran kepolisian dalam menyikapi rasa keadilan masyarakat, terutama rasa keadilan korban bandana alam tsunami.

"Sangatlah ironis, di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi, dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Minggu (30/12/2018).

Sementara di sisi lain kata Neta, masyarakat luas berlomba lomba memberikan bantuan untuk meringankan penderitaan para korban.

"Untunglah Polres Serang dan Polda Banten bekerja cepat menangkap para tersangka hingga aksi biadab itu bisa dihentikan dan keresahan keluarga korban tidak melebar," paparnya.

Menurut Neta, para tersangka sepertinya sulit berkelit. Sebab dari sejumlah dokumen yang ditemukan dan diperiksa polisi, ada kwitansi yang tidak resmi yang dikeluarkan oleh oknum rumah sakit dan oknum itu bekerja sama dengan karyawan dari sebuah CV.

"Dengan bukti bukti ini, polisi makin mudah menjerat kejahatan yang mereka lakukan dalam mempungli keluarga korban," urainya.

Setelah Polda Banten menetapkannya sebagai tersangka, IPW mendesak, semua keluarga korban yang sudah dipungli, uangnya harus segera dikembalikan. Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab. Sebab semua ini terjadi akibat ulah karyawannya yang lepas kontrol.

"Belajar dari kasus di Banten ini, setiap ada bencana alam Tim Saber Anti Pungli yang dikomandoi oleh Polri sudah saatnya bekerja ekstra untuk memantau agar korban dan keluarga korban tidak menjadi korban pungli oleh orang orang tak bertanggungjawab," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/