Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Subdit Regident PMJ Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli

Subdit Regident PMJ Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli
Jum'at, 28 Desember 2018 19:45 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan prima dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).

Semua bentuk pelayanan di Subdit Regident baik itu pelayanan Samsat, SIM dan BPKB tetap terkontrol dan menerapkan pelayanan bersih.

Termasuk pelayanan Nomor Pilihan (Nopil) atau nomor cantik di gedung Biru, tetap menerapkan pelayanan bersih dengan mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, dengan biaya yang dikenakan terpampang jelas dalam laba pemasukan negara bukan sektor pajak (PNBP).

Menanggapi informasi adanya praktek pungli Rp 2 juta di loket pendaftaran Nomor Pilihan (Nopil) atau NRKB bagi kendaraan roda empat beberapa hari lalu, tehadap pemohon DS dan OK. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, mengatakan jika hal (pungli) ini tidaklah benar. Sebab ia langsung mengecek ke bawah jika ada laporan maupun komplain dari masyarakat.

"Gak ada mas, anggota saya semuanya bekerja sesuai tupoksinya. Dan gak ada yang berani mengambil resiko untuk menguntungkan diri pribadi dengan melakukan pungli, semua biaya yang dikenakan kepada pemohon nomor pilihan itu sesuai dengan tarif PNBP, saya sudah cek," kata AKBP Sumardji kepada wartawan termasuk GoNews.co di Jakarta, Jum'at (28/12/2018).

Sumardji menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan terhadap jajarannya untuk bekerja secara profesional. Di tambah lagi dengan terpampangnya banner tarif biaya PNBP yang harus dibayarkan oleh masyarakat.

"Peningkatan pelayanan sudah pasti, untuk pengawasan bagi petugas loket itu wajib. Namun saya tegaskan di sini tak ada pungutan-pungutan begitu. Di depan loket pun sudah terpampang jelas banner bertuliskan tarif PNBP yang harus dibayarkan, ini bukti jika kami transparan," tegasnya.

Sumardji menambahkan, pihaknya akan melayani semua pemohon tanpa adanya sistem tebang pilih."Semua kami layani, tak ada komisi-komisi untuk percepatan pelayanan," tambahnya.

Berikut daftar tarif penerbitan NKRB pilihan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka. Tidak ada huruf belakang (blank) Rp20 juta. Ada huruf di belakang angka Rp15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka. Tidak ada huruf di belakang Rp15 juta. Ada huruf di belakang Rp10 juta.

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka. Tidak ada huruf di belakang angka Rp10 juta. Ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta.

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka. Tidak ada huruf di belakang angka Rp7,5 juta. Ada huruf di belakang angka Rp5 juta.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/