Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
14 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Sekjen Demokrat Minta Wiranto Tak Sepelekan Soal Pengerusakan Atribut di Riau

Sekjen Demokrat Minta Wiranto Tak Sepelekan Soal Pengerusakan Atribut di Riau
Selasa, 18 Desember 2018 17:53 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) memimpin rapat darurat untuk membahas pernyataan Menko Polhukam Wiranto terkait kasus pengrusakan atribut kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, akhir pekan kemarin. Dalam pernyataannya, Wiranto menyebut pengrusakan itu melibatkan orang Demokrat dan PDIP.

DPP Partai Demokrat menilai pernyataan Wiranto terlalu cepat dan menyepelekan persoalan. Demikian disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, di kediaman SBY, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

"Menurut kita pernyataan Menko Polhukam terlalu cepat dan mengkerdilkan soal, menyepelekan soal. Padahal sesungguhnya itu tidak seperti itu," kata Hinca.

Hinca mengatakan dirinya paling mengetahui apa yang terjadi di Pekanbaru. Dia mengklaim melihat sendiri pelaku pengerusakan tersebut. Pada Sabtu lalu setelah tiba di Pekanbaru, pihaknya langsung berkeliling dan pada pukul 01.00 dini hari, dia melihat atribut kampanye masih terpasang dengan lengkap.

"Setelah kami tiba, malam sekitar jam satu saya keliling di Kota Pekanbaru melihat, eh masih bagus, masih lengkap. Memang dinamis sekali. Tetapi satu jam kemudian sudah rata itu semua. Dan jangan kira yang dirusak itu satu, dua, begitu. Itu ribuan bendera, dan ratusan baliho-baliho, baik yang dirusak sebagian dan gambarnya yang dirobek-robek atau di-cutter begitu maupun kerangkanya yang dipatahin kemudian dibuang begitu rupa dan itu kami menangkap seseorang," jelasnya.

"Jadi kalau KPK ada OTT, kami kemarin OTT satu orang pelakunya yang kemudian kami laporkan ke Polresta Pekanbaru sekitar pukul 05.30," lanjutnya.

Saat tertangkap tangan, Hinca mengatakan pelaku ini sedang melakukan aksinya merusak atribut kampanye. Pelaku ini menggunakan sepeda motor.

"Jadi dia sedang melakukan aksinya. Jadi dia sedang merusak. Kemudian tim kami namanya tim Rajawali melihat begitu, kawannya naik sepeda motor dia (pelaku) lompat, dia lompat enggak dapat toh (naik ke atas motor), jadi tertinggal dia. Kemudian kita ambil (pelaku). Lalu dia menceritakan siapa saja nama-namanya (pelaku lain), berapa banyak dan seterusnya," kata Hinca.

"Dia (pelaku) menyebut banyak. Jadi bukan kami yang menyebut, dia yang menyebut banyak orangnya dan dia hanya menyebutkan beberapa orang. Disebut di Polresta itu. Jadi kalau dibilang cuma itu saja, salah itu. Karena dia menyebutkan nama-nama," lanjutnya.

Hinca mengatakan pihaknya mempunyai informasi, data dan fakta yang cukup. Pihaknya pun mempertanyakan penyataan yang menyatakan kasus ini telah selesai dengan ditangkapnya pelaku pengerusakan. Menurutnya kasus ini harus diusut tuntas. Demokrat, lanjutnya, tak pernah menyebut ada partai lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia juga membantah pernyataan Wiranto yang menyebut Partai Demokrat juga terlibat dalam pengrusakan tersebut.

"Demokrat tidak pernah menyebut nama partai lain. Bahwa si (pelaku) OTT yang ketangkap itu menyebut itu bukan kami, jadi supaya diluruskan dulu," jelasnya.

"Kami mau ngasi tahu bahwa tidak sesederhana yang disampaikan Polda Riau dan Menko Polhukam. Karena itu kami bahas. Kami menyebutnya rapat darurat," ujarnya.

Walaupun pelaku sudah ditemukan, namun perlu diusut untuk mengetahui dalangnya. Karena jika kasus ini hanya berhenti setelah pelaku tertangkap maka menurutnya tak sesuai logika hukum.

"Kalau misalnya disebutkan seseorang disuruh dan enggak perlu lagi dicari yang menyuruh, dimana logika hukumnya? Jadi perbuatan pidana itu apalagi kalau ramai-ramai, enggak sendiri. Ada namanya Pasal 55, penyertaan. Karena itu kita percaya penyidik bisa meluruskan ini. Dan kami tidak ikut campur penyidik, kami memberi data yang cukup," terangnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/