Kasus Perusakan Ribuan Bendera di Pekanbaru, Demokrat Klaim Dapatkan Bukti Kuat Adanya Campur Tangan 'Kekuasaan'
Dikutip dari okezone.com, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, pihaknya telah menelusuri beberapa tempat dan lokasi, termasuk mengunjungi sebuah daerah yang diduga tempat bekerja pelaku yang diamankan kemarin.
Setelah melakukan penelusuran, ditemukan informasi bahwa pelaku diduga mendapatkan perintah merusak atribut Demokrat dari 'kekuasaan'. Namun Ferdinand tidak menjelaskan 'kekuasaan' yang dimaksud.
''Kami menemukan informasi dan bukti bahwa ini kuat dugaan adanya sebuah koordinasi dan perintah dari kekuasaan. Kami juga memiliki sebuah bukti yang sangat kuat yang bisa menjadi petunjuk kuat bahwa ini ada campur tangan kekuasaan,'' kata Ferdinand kepada Okezone, Minggu (16/12/2018).
Namun demikian, Ferdinand belum bisa membuka bukti-bukti tersebut kepada khalayak. ''Ada saatnya nanti,'' tandas dia.
Polisi telah menangkap pelaku yang diduga melakukan perusakan alat Peraga Kampanye (APK) Partai Demokrat (PD) berupa bendera dan baliho saat acara pelantikan pengurus DPC PD se-Provinsi Riau di Pekanbaru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, terkait insiden tersebut, polisi menangkap satu orang yang diduga pelaku perusakan, atas nama Heryd Swanto.
''Telah diamankan seorang laki dengan dugaan melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap baliho dan bendera partai Politik Demokrat,'' kata Dedi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Jakarta, Sabtu (15/12).
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa tiang bambu dan kayu sebanyak 4 buah, sobekan baliho dan pisau carter.***