Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nyabu, Oknum PNS Kuansing Ditangkap Polisi

Nyabu, Oknum PNS Kuansing Ditangkap Polisi
Jum'at, 14 Desember 2018 00:07 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - VEP (34), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa, VEP ditangkap pada Rabu (12/12/2018) di kontrakannya di Kelurahan Sungai Jering.

"Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah terhadap peredaran narkoba," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, Kamis (13/12/2018) di Telukkuantan.

Berbekal info tersebut, Satres Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan pengintaian. Setelah melihat ciri-ciri pelaku, polisi langsung menangkap VEP.

"Dari penggeledahan, kita menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi butiran kristal, diduga narkoba jenis sabu-sabu," papar Kadarusmansyah. Bungkusan itu disimpan di dalam bungkus rokok yang terdapat di ruang tamu.

Setelah diintrogasi, ternyara VEP mendapatkan barang haram tersebut dari Erl (48) warga Seberang Taluk. Sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis (13/12/2018), Erl ditangkap di rumahnya.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan tujuh bungkus plastik bening yang berisi butiran kristal," ujar Kadarusman.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/