Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kisah Sedih Gadis Meranti, Sejak SD Disetubuhi Ayah Kandung

Kisah Sedih Gadis Meranti, Sejak SD Disetubuhi Ayah Kandung
Rabu, 12 Desember 2018 15:03 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - M (22), gadis di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ini mengalami pelecehan seksual sejak kecil hingga dewasa. Hidupnya dirundung rasa sedih dan ketakutan selama belasan tahun.

‎Ayah kandungnya, R (44) adalah pelaku pencabulan terhadap korban sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Korban diperkosa dan diancam agar tak buka suara. 

Parahnya, perbuatan itu dilakukan kepada anaknya berulang kali setiap rumah mereka sepi. Mereka berdomisili di sebuah desa, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Sang ibu Ma (38), tak pernah tahu aib tersebut selama ini. Karena korban tak berani mengadukan perbuatan buruk ayahnya‎ karena diancam. Hingga akhirnya, korban tak tahan. Di usia ke 22 tahun, korban bercerita ke ibunya, bahwa dirinya selama ini menjadi budak seks ayah kandungnya itu. 

Bak disambar petir, ibu korban kaget bukan kepalang. Korban menyampaikan sejak 2003 itulah pertama kali dirinya diperkosa pelaku. Hingga sekarang korban masih berstatus pelajar pun kerap disetubuhi pelaku sebelum kejadian itu terungkap.

"Setelah mendapat pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kami. Penyidik langsung bekerja mencari keberadaan pelaku," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek‎, Rabu (12/12/2018).

‎Ternyata R kabur setelah tahu istri dan anaknya membuat laporan ke polisi.  Pelaku menuju ke Kota Selatpanjang melalui Pelabuhan Kempang Tebun - Dorak. Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merbau di Pelabuhan itu. 

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Merbau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut‎. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli putri kandungnya. Terakhir kali aksi cabul itu dilakukan pada Minggu 25 November 2018.

"Pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Laode.

Barang bukti yang disita polisi berupa sepasang baju tidur korban, baju kaos lengan pendek, celana dalam, serta bra. (gs1)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/