Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Laporan Dana Bos Harus Valid dan Tepat Waktu

Laporan Dana Bos Harus Valid dan Tepat Waktu
Sekda Bengkalis, H Bustami HY bersama narasumber dan Plt Inspektur Suparjo.
Selasa, 11 Desember 2018 22:17 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan laporan pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada sekolah yang penganggarannya melalui APBD harus disusun valid dan tepat waktu.

“Pengelola dana BOS di sekolah-sekolah harus dapat melaksanakan pencatatan dan pertanggungjawaban dengan baik, valid dan tepat waktu, sehingga berdampak kepada kualitas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Demikian kata Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis yan dibacakan Sekda H Bustami HY pada pembukaan Sosialiasi Peraturan Perundang-undangan Peningkatan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS. Di aula kantor Inspektorat Bengaklis, Selasa, (11/12/2018).

Bustami menjelaskan, dalam mekanismenya, penyaluran dana BOS langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah, namun dalam penggarannya harus masuk dalam APBD Kabupaten Bengkalis.

Aturan itu mengharuskan aset atau barang daerah yang pengadaannya bersumber dari Dana BOS harus disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Lebih jauh, Dikatakannya jika laporan penggunaan Dana BOS lambat, otomatis berpengaruh dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan yang sudah diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2013 hingga 2017.

Kepada peserta sosialiasi, Bustami berpesan agar mengikuti kegiatan dengan baik dan tak sungkan bertanya jika belum faham.

“Ikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati sehingga dapat dilaksanakan di sekolah masing-masing,” pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/