Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BBPOM Sita 620 Jenis Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

BBPOM Sita 620 Jenis Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Selasa, 11 Desember 2018 11:27 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kembali melakukan penertiban peredaran kosmetik ilegal di Provinsi Riau. Penertiban yang dilakukan sejak 19 November hingga 8 Desember 2018 ini berhasil mengamankan 620 jenis kosmetik ilegal.

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Muhammad Kashuri, dari penertiban yang dilakukan di Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau seperti Kampar, Kuansing, Siak Pelalawan dan Rohul, ditemukan 620 item kosmetik ilegal.

"Dari 42 sarana yang kita periksa, 20 di antaranya yang tidak memenuhi syarat, dengan jumlah total temuan 21.218 pcs dari 620 jenis produk yang diamankan" ungkap kashuri Selasa (11/12/2018).

Ia menyampaikan penertiban tahap II yang dilakukan oleh BBPOM pada tahun 2018, guna menekan peredaran kosmetik ilegal ataupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Provinsi Riau.

"Ini penertiban tahap II yang dilakukan BBPOM dengan pihak terkait seperti Dinkes, Kepolisian, Satpol PP, dan Disperindag. Tujuannya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal maupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,'' ujar Kahsuri

Kashuri juga mengatakannya, dari penertiban yang dilakukan di Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau seperti Kampar, Kuansing, Siak Pelalawan dan Rohul, ditemukan 620 item kosmetik ilegal.

"Dari 42 sarana yang kita periksa, 20 di antaranya yang tidak memenuhi syarat, dengan jumlah total temuan 21.218 pcs dari 620 jenis produk yang diamankan" ungkapnya lagi.

Adapun total nilai ekonomi yang diamankan yakni Rp 1.060.535.000,-.

"Jika terdapat bukti yang cukup, maka akan diproses hukum sesuai Undang-Undang tentang kesehatan No.36 Tahun 2009 pasal 197. Namun untuk saat ini, kita masih melakukan penertiban dan juga pembinaan" tutup Kashuri. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/