Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saat Kasus Ratna Memanas, Rocky Gerung Mengaku Tengah di Atas Gunung Elbruss

Saat Kasus Ratna Memanas, Rocky Gerung Mengaku Tengah di Atas Gunung Elbruss
Selasa, 04 Desember 2018 14:18 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung mengaku saat kasus dugaan penyebaran kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet memanas, ia tengah berada pada 5600 meter diatas Gunung Elbrus, Rusia.

"Pada waktu kejadian, saya ada di ketinggian 5600 di gunung es. Jadi saya ndak tau apa yang terjadi di Jakarta. Saya di Gunung di Rusia di Elbrus," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018).

Dia mengaku baru tahu kasus Ratna ini lewat media sosial sepulang dari Elbrus. Rocky mengaku tahu setelah melihat Twitter dan Facebook.

"Saya berada di ketinggian di kedinginan. Saya berada di sini di dataran rendah kepanasan. itu jaraknya," katanya lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali mengagendakan pemanggilan akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Selasa (4/12). Pemanggilan ini merupakan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Agendanya demikian (pemeriksaan Rocky Gerung hari ini)," katanya saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Desember 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/