Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpeat, Rocky Gerung: Secara Faktual Saya Tahu Sesuatu

Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpeat, Rocky Gerung: Secara Faktual Saya Tahu Sesuatu
Selasa, 04 Desember 2018 14:15 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi terkiat alur predaran soal foto wajah babak belur aktivis Ratna Sarumpaet yang beredar di sosial media, Akademis Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018).

Rocky Gerung kepada awalk media mengaku belum tahu apa yang bakal ditanyakan oleh penyidik soal foto Ratna. Sebab, kata dia saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang berada di Rusia.

"Ya saya buka twitter atau buka facebook, tapi waktu kejadian saya ada di ketinggian 5600 di gunung es Rusia Elbrush. Jadi saya tidak tau apa yang terjadi di Jakarta," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Rocky mengaku belum ingin bicara banyak hingga nanti ia selesai diperiksa oleh penyidik. Ia menyebut dirinya bukanlah saksi fakta melainkan saksi faktual yang mengetahui adanya peristiwa tersebut.

"Ya kalau ditanya soal kejadian saya ga ada di Jakarta. Sebagai saksi fakta tidak mungkin secara faktual saya mengetahui sesuatu," jelasnya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali mengagendakan pemanggilan akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Selasa (4/12). Pemanggilan ini merupakan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Agendanya demikian (pemeriksaan Rocky Gerung hari ini)," katanya saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Desember 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/