Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gandeng TNI dan Polri, Satpol PP Inhu 'Sisir' Hotel, Wisma dan Kafe Remang-remang di Lirik dan Pasir Penyu

Gandeng TNI dan Polri, Satpol PP Inhu Sisir Hotel, Wisma dan Kafe Remang-remang di Lirik dan Pasir Penyu
Sabtu, 01 Desember 2018 09:20 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar razia di beberapa hotel, kafe hingga remang-remang yang ada di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu.

Dari sejumlah lokasi yang disisir, petugas berhasil menjaring 9 orang yang terdiri dari 5 orang wanita penghibur dan 4 orang lelaki hidung belang.

''Saat razia, kita juga melibatkan personil TNI dan Polri. Dari razia itu, kita berhasil menjaring 5 orang wanita penghibur dan 4 laki-laki hidung belang yang merupakan pengunjung kafe,'' ujar Kepala Badan Satpol PP Inhu, Bobby Rachmat melalui Kabid Ops Satpol PP Inhu, Aldiar Susenra SSTP, M.Si kepada GoRiau.com, Jumat (30/11/2018) di kantornya.

Dalam razia itu, ada 5 titik lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi yang disisir oleh tim selama melakukan razia. Diantaranya, Hotel Simpang Raya, Wisma Classic, Kafe Tarigan, serta Kafe SP 2 dan SP 3 Pondok Rawa.

''Saat penyisiran di hotel dan wisma, kita tidak menemukan apa-apa. Diduga pelaksanaan razia sudah bocor sebelum tim sampai di lokasi,'' tutur Aldiar.

Tidak berhenti disitu, tim melanjutkan penyisiran di Kafe Tarigan yang berada di Jalan Elak Lirik-Air Molek. Di kafe itu, tim berhasil mengamankan 3 orang wanita penghibur inisial, AH (25), WD (24) dan J (22). Sedangkan di kafe SP 2 Pondok Rawa, tim juga berhasil mengamankan 1 orang wanita pemandu karaoke.

Kuat dugaan, keempat wanita malam itu merupakan warga dari luar daerah Inhu yang sengaja didatangkan para pemilik kafe. ''Selain wanita penghibur, kita juga menjaring 3 pria pengunjung kafe berinisial, A (39), H (35), A (37) dan R (27) yang merupakan warga Kecamatan Pasir Penyu,'' terangnya.

Masih kata Aldiar, razia tersebut merupakan upaya pemberantasan Pekat (Penyakit Masyarakat), dan praktek prostitusi yang telah meresahkan masyarakat.

''Terhadap mereka yang terjaring, kita langsung melakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan. Sebelum dipulangkan, para wanita penghibur tersebut juga kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,'' tegas Alumni IPDN itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/