Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebelas Bulan Terakhir, 35 Pembakar Hutan di Riau Ditangkap

Sebelas Bulan Terakhir, 35 Pembakar Hutan di Riau Ditangkap
Jum'at, 30 November 2018 14:29 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sepanjang Januari hingga November 2018, satuan tugas (Satgas) penegakan hukum (Gakkum) telah menangkap 35 tersangka pembakar lahan di Provinsi Riau.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa Satgas Gakkum telah menangkap sebanyak 35 tersangka dari 29 kasus selama sebelas bulan terakhir ini.

"Dari total itu, dalam proses penyidikan ada 17 kasus, tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan) ada satu kasus, dan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ada 11 kasus," kata Edwar dalam rapat pencabutan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (30/11/2018).

Adapun 17 kasus yang dalam tahap penyidikan tersebut, lanjut Edwar, terdapat di Kabupaten Siak satu kasus, tiga kasus masing-masing di Rohil, Dumai, Pelalawan dan Inhu. Kemudian dua kasus di Rohul, satu di Inhil dan Kepulauan Meranti.

Di mana, ada satu kasus di Rohil yang dalam proses tahap I atau penyerahan berkas ke kejaksaan.

Kemudian, yang sudah tahap II antara lain satu kasus masing-masing di Inhil, Pelalawan, Rohul dan Kampar. Selanjutnya, di Bengkalis ada dua kasus yang sudah tahap II, Rohil dua kasus, dan Dumai tiga kasus.

"Kami berharap dengan penegakan hukum ini ada efek jera, sehingga masyarakat bisa sama-sama menjaga agar Riau bebas kabut asap tahun 2019," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/