Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Efektif 2022, PT Bumi Siak Pusako Teken Kontrak Gross Split Blok CPP

Efektif 2022, PT Bumi Siak Pusako Teken Kontrak Gross Split Blok CPP
Jum'at, 30 November 2018 14:37 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - PT Bumi Siak Pusako (BSP) merupakan salah satu dari empat kontraktor yang melakukan penandatanganan kontrak Gross Split, Kamis (29/11/2018) kemarin di Aula Kementerian ESDM, Jakarta. Perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Siak ini memdapatkan kepercayaan mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP).

Direktur Utama PT BSP, Iskandar mengatakan kepada GoRiau.com, hal ini merupakan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM kepada PT BSP.

"Alhamdulillah kita sudah tangan kontraknya. Efektif untuk pengelolaan Blok CPP tanggal 9 Agustus 2022, mendatang," kata Iskandar, Jumat (30/11/2018). Untuk 20 tahun kedepannya hanya PT BSP yang mengelola Blok CPP ini.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP sebesar US$ 130 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 10 juta.

"Jadi, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10 persen hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Arcandra.

Arcandra menjelaskan, secara bersamaan ada empat kontrak gross split blok minyak dan gas bumi (migas) yang diteken. Kontrak yang diteken itu terdiri dari tiga kontrak blok terminasi dan satu kontrak blok hasil lelang tahap dua.

"Tiga blok terminasi itu merupakan wilayah kerja habis kontrak 2022 yakni, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan Tungkal. Sementara blok hasil lelang yang diteken hari ini adalah Blok Banyumas," ujar Arcandra.

Blok yang habis kontrak tahun 2022 dan belum melaksanakan penandatangan kontrak adalah Sengkang. Kontrak Blok Tarakan diteken PT Medco E&P Tarakan. Kontrak itu akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022.

"Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama blok ini sebesar US$ 35,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta. Medco wajib menawarkan 10% hak kelolanya kepada pemerintah daerah," ungkapnya.

Kontrak Blok Tungkal dengan Kontraktor Montd’or Oil Tungkal, Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd. Di blok ini, Montd’or Oil Tungkal Ltd, bertindak sebagai Operator sebesar 70% sisanya dimiliki Fuel-X. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP-nya sebesar US$ 13,2 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 2,4 juta. Keduanya wajib menawarkan 10% hak kelola ke BUMD setempat.

Kontrak Blok Banyumas diteken PT Minarak Banyumas Gas. Perusahaan yang terafiliasi grup Bakrie ini memenangkan blok tersebut dari hasil lelang tahap kedua sebelumnya. Blok ini masih eksplorasi.

Komitmen pasti perusahaan ini selama tiga tahun pertama adalah G&G dan pemboran satu sumur eksplorasi. Total komitmen pastinya sebesar US$ 4 juta. Adapun bonus tanda tangannya sebesar US$ 500 ribu.

Arcandra meminta seluruh kontraktor yang telah menandatangani kontrak tersebut agar menunaikan kewajibannya sesuai dengan yang tertera dalam kontrak.

"Tanda tangan ini artinya negara mendapatkan manfaat yang terbesar dari pengelolaan blok ini," jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/