Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
23 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
13 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sikat Celengan, HP dan Emas, Pemuda Pengangguran di Sorek Dilaporkan ke Polisi

Sikat Celengan, HP dan Emas, Pemuda Pengangguran di Sorek Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 28 November 2018 14:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya, Lidya BR Manulang (65) melapor ke Posek Pangkalan Kuras.

Warga Jalan Kampung Muhibah, Kelurahan Sorek I ini melaporkan DS (18), pemuda pengangguran yang masih satu kampung.

"Pelapor kehilangan celengan, emas dan HP di rumahnya," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (28/11/2018).

Dikatakannya, peristiwa kehilangan diketahui saat pelapor pulang ke rumahnya usai dari berjualan di Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu.

"Suami pelapor bertanya, keberadaan HP milik istrinya, namun pelapor tidak mendapatinya. Lalu mengecek celengan yang berada di rak kain dalam kamar juga tidak ada," jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, lanjutnya, pelapor juga mengecek emas yang terletak di dalam lemari juga sudah tidak ada lagi.

"Kemudian, pelapor sempat bertemu dengan terlapor dan bertanya mengapa ia mengambil kunci rumah dari dalam tasnya. Namun terlapor tetap tidak mau mengakui," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, sebut Kapolres, pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 7,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut. "Terlapor DS telah diamankan," katanya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/