Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penunggak Pajak Kendaraan di Inhu akan Disanksi, Pekan Ini Digelar Razia Gabungan

Penunggak Pajak Kendaraan di Inhu akan Disanksi, Pekan Ini Digelar Razia Gabungan
Rabu, 28 November 2018 01:19 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Pemerintah Provinsi Riau akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor dengan mengevaluasi dan mengejar penunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dan rencananya, pekan depa, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) Riau yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu, akan menggelar razia gabungan.

''Razia akan kita laksanakan Jumat (30/11/2018) depan. Sasaran kita adalah, pengendara atau pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak,'' ujar Kepala UPT Samsat Pemprov Riau di Inhu, Roswandi SH menjawab GoRiau.com, Selasa (27/11/2018) di Pematang Reba.

Dikatakan Roswandi, selain pemberian sanksi terhadap para penunggak pajak, razia tersebut juga bertujuan untuk pencapaian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak. Tidak hanya kendaraan bermotor milik pribadi atau perorangan, tapi juga kendaraan plat merah atau kendaraan dinas.

''Razia ini tidak hanya bagi masyarakat yang menunggak pajak, kendaraan dinas yang terjaring juga akan kita tindak,'' tegas Roswandi.

Razia akan melibatkan seluruh pihak terkait. Dalam hal ini, Sat Lantas Polres Inhu, Dispenda, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. ''Razia yang akan kita gelar resmi, dan akan melibatkan seluruh pihak terkait,'' tutup Roswandi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/