Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masa Kerja Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Dipastikan Tidak Diperpanjang

Masa Kerja Proyek Rehab Gedung DPRD Pelalawan Dipastikan Tidak Diperpanjang
Kondisi pekerjaan rehab gedung DPRD Pelalawan, Rabu (28/11/2018).
Rabu, 28 November 2018 19:05 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan dipastikan tidak akan memperpanjang masa kerja proyek rehab gedung DPRD Pelalawan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Thomas, mengatakan tidak ada kemungkinan proyek rehab gedung akan diperpanjang.

"Sampai saat ini, belum ada kemungkinan diperpanjang. Bobot pekerjaan masih sekitar 40 persen," ujarnya, kepada GoRiau.

Sebab, kata Thomas, masa kerja bisa saja diperpanjang setelah habis masa kontrak 19 Desember 2018 mendatang, tapi progres kerja sudah harus mencapai 91 persen.

"Kalau tak sampai 91 persen, itu tidak bisa perpanjang. Kalau diperkirakan 50 hari kerja tak siap tak bisa diperpanjang," ujar Thomas.

Terkait dana yang sudah dicairkan dalam proyek tersebut, pihak rekanan telah mencairkan dana sebesar 20 persen dari nilai kontrak. "Dana yang kita cairkan sudah 20 persen, sekitar Rp 600 juta," pungkasnya, kemarin.

Diberitakan sebelumnya. Proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan dipastikan putus kontrak. Pasalnya, proyek senilai Rp 3.282.839.705.04 bersumber dari APBD Pelalawan akan segera berakhir 19 Desember 2018, belum terlihat progresnya.

"Masa kontrak akan habis tanggal 19 Desember mendatang," kata Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Thomas, Selasa (27/11/2018).

Namun kata Thomas, sebelum dilakukan putus kontrak maka pihak rekanan PT Kemuning Yona Pratama akan diminta untuk menuntaskan sejumlah item pekerjaan.

"Sebelum putus kontrak, nanti akan kita arahkan untuk menuntaskan pekerjaan di lantai II dan lantai III sebelah kanan. Ini harus mereka tuntaskan terlebih dahulu," jelasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/