Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Plt Gubri Tetap Optimis Jembatan Siak IV Pekanbaru Bisa Tuntas Sesuai Waktu

Plt Gubri Tetap Optimis Jembatan Siak IV Pekanbaru Bisa Tuntas Sesuai Waktu
Maket Jembatan Siak IV
Rabu, 21 November 2018 15:29 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Penyelesaian pembangunan Jembatan Siak IV yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau, mengalami keterlambatan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung progres pembangunan jembatan tersebut dan meminta penjelasan pihak kontraktor mengapa progres pembangunan jembatan ini molor.

Menurutnya, kontraktor akan terus menggesa pembangunan jembatan ini sesuai kontrak awal dan menyanggupi sanksi atas molornya penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

"Mereka sudah menyampaikan beberapa alasan mengapa penyelesaian jembatan Siak IV ini terhambat," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Rabu (21/11/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa sanksi yang akan diterima oleh pihak kontraktor yakni berupa denda kelebihan waktu dari kesepakatan kontrak yang sudah ditandatangani.

"Kendalanya masalah cuaca saja. Beberapa alat bahkan tidak bisa dioperasionalkan karena tersambar petir," kata Dadang.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/