Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Pelalawan Tunjuk Syafri Jadi Direktur BUMD Tuah Sekata

Bupati Pelalawan Tunjuk Syafri Jadi Direktur BUMD Tuah Sekata
Bupati Pelalawan, HM Harris
Rabu, 21 November 2018 15:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris akhirnya menunjuk Ir H Syafri menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata, setelah melalui proses uji kepatutan.

Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan tertanggal 21 November 2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Mukhlis tertulis.

Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan Nomor 682 Tahun 2018 tentang Direktur Utama Badan Usaha Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, menunjuk Ir H Syafri sebagai Direktur Utama Badan Usaha Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

Kabag Ekonomi Setda Daerah kabupaten Pelalawan, Saparuddin mengatakan, tinggal pelaksanaan pelantikan Dirut BUMD Tuah Sekata.

"Tanggal 3 Desember sudah dijadwalkan untuk pelantikan, tapi kita masih menunggu jadwal pastinya," jelasnya, Rabu (21/11/2018). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/