Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Bekuk Bandar Narkoba 'Pemain Lama' di Rohil

Polisi Bekuk Bandar Narkoba Pemain Lama di Rohil
Senin, 19 November 2018 21:02 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir membekuk bandar narkoba jenis Sabu berinisial JA (27), wiraswasta beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kuat dugaan, tersangka adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, S.Ik melalui Paur Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, tersangka dibekuk saat berada diperkebunan sawit milik warga yang berlokasi di daerah paket B, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Saat itu, aparat menangkap JA berdasarkan pengembangan hasil penyidikan oleh Sat Narkoba atas dua tersangka berinisial ED dan S yang ditahan pada 6 November 2018 yang lalu. Atas dasar itu, Polisi lalu memburu JA dan mendapatkan informasi dia berada dikebun warga.

''Sekira jam 03.00 Wib sore,  dilakukan penggerebekan terhadap terlapor lalu dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu," kata AKP Juliandi, Senin (19/11/2019).

Dikatakan Juliandi, paket sabu yang berhasil disita Polisi seberat 0,92 gram berikut 1 buah alat hisap bong, 1 buah Pipet, 2 Buah mancis dan 1 buah kaca Pirex.

''Barang bukti tersebut kita amankan dan tersangka akan kita proses lebih lanjut di Mapolres Rohil," kata Juliandi.  ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/