Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
8 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
8 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
9 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
3 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
3 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba Kakap

BNN Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba Kakap
Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon saat konferensi pers, Rabu (14/11/2018).
Rabu, 14 November 2018 15:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Duet Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru berhasil menangkap dua orang jaringan pengedar narkoba kelas kakap. Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi.

Dari dua pelaku, RH (28) dan SA (27) BNN berhasil menyita barang bukti lebih kurang 1.037 gram sabu dan 4.845 butir pil ekstasi.

"Dari tersangka RH kita amankan barang bukti lebih kurang 500 gram sabu-sabu, 2.610 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon saat konferensi pers, Rabu (14/11/2018).

Selain itu, dari tersangka RH juga turut diamankan HP, uang tunai Rp 1,2 juta dan buku tabungan atas nama saudaranya.

"RH ini, kita amankan di KM 55 Kota Pangkalan Kerinci. Tersangka telah kita buntuti sejak dari Pekanbaru dengan menumpang bus," jelas Andi Salomon.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari tersangka SA dapat diamankan 537 gram sabu dan 2.235 pil estasi.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga amankan satu unit sepeda motor, timbangan elektronik, satu unit alat pres plastik dan HP," bebernya.

Andi Salomon mengatakan, tersangka SA ditangkap di Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru saat mengendarai kendaraan. Barang bukti narkoba ditemukan di jok kendaraan.

"Setelah dilakukan interogasi, di kamar hotel juga ditemukan barang bukti narkoba," jelasnya.

Sementara inisial EK masih dalam penyelidikan atas keterlibatan dan kuat dugaan menjadi sindikat peredaran narkoba di Lapas. "Kedua tersangka ini baru lepas dari Lapas Pekanbaru," pungkas Andi Salomon. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/