Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta Pipet untuk Nyabu, Pemuda Ini Diadukan Pemilik Warung ke Polisi

Minta Pipet untuk Nyabu, Pemuda Ini Diadukan Pemilik Warung ke Polisi
Pelaku Jun diamankan berikut barang bukti
Jum'at, 09 November 2018 14:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Ulah Jun alias Junai (22) benar-benar konyol. Akibat ulahnya pemuda asal Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu (Inhu) harus mendekam di sel tahanan polisi untuk waktu lama.

Penangkapan pemuda ini berawal adanya informasi diterima Polsek Pangkalan Lesung  terkait adanya keributan yang terjadi di Simpang Sawitan.

“Menindak lanjuti hal itu, Kapolsek Iptu Nazaruddin memerintahkan anggotanya untuk turun ke lokasi keributan,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (9/11/2018).

Saat anggota Polsek tiba di Simpang Sawitan tepatnya seberang jalan di warung milik Yolalia, Desa Dusun Tua petuhas melihat pemilik warung sedang marah-marah kepada pelaku Jun.

“Pemilik warung ini berkata ‘itu pak yang meminta pipet untuk menyabu dan memiliki sabu’,” ungkapnya.

Lanjut Kapolres,  pada saat itu ada Kepala Desa dan diminta oleh petugas untuk menyaksikan penggeledahan badan pelaku.

“Dari saku celana pelaku ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus uang pecahan Rp 2 ribu,” sebutnya.Sd1Sementara, lanjut Kapolres, dari kantong celana pelaku juga ditemukan  kaca pirek , satu mata Jarum suntik yang  terbungkus plastik kecil.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.  Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Lesung guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/