Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
15 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebar Berita Hoax Penculikan di Facebook, Wanita di Dumai Ini Ditangkap Polisi

Sebar Berita Hoax Penculikan di Facebook, Wanita di Dumai Ini Ditangkap Polisi
Senin, 05 November 2018 15:51 WIB

DUMAI - Pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam ditangkap personel Satreskrim Polres Dumai karena telah menyebar informasi tidak benar alias hoax tentang penculikan di media sosial facebook. Ulahnya dinilai membuat masyarakat resah dan berpotensi pidana.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan‎ mengatakan, pelaku dijerat Pasal 45 A ayat (1) UU RI NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU NO 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik. 

"Dia buat status informasi tentang penculikan anak di facebook. Setelah kita tel‎usuri, ternyata tidak benar atau hoax. Lalu petugas mencari pemilik akun dan berhasil menangkapnya," ujar Restika, Senin (5/11/2018).

Terungkapnya kasus ini berawal pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wib. Polisi mendapat informasi tentang penculikan anak di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melalui akun facebook atas nama Vetny Bunda Dhiwam.

"Yang bersangkutan membuat status, bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawasan anak2nya, penculikan anak dah sampai ke kota kita...siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik...Dumai 1 org...yang di Dumai kebetulan anak teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny," ‎ujar Restika menirukan status pelaku.

Menyusul status di facebook tersebut, Tim Polsek Bukit Kapur di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata berita tersebut tidak benar, kemudian dilakukan pengecekan di Kecamatan Dumai Kota.

"Ternyata informasi tersebut juga tidak benar. Lalu pada Sabtu (3/11/2018), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas‎ berhasil mengamankan pemilik akun tersebut, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Restika. 

Restika menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial termasuk facebook. Sebab, dalam aturan perundang-undangan sudah sangat dijelas penyebaran kabar hoax dapat dipidana.

"Jika ada mendapat informasi penculikan atau apapun sejenisnya, kabari saja ke polisi. Kan kita selidiki, jangan sebar di facebook. Warga jadi resah dan bisa menimbulkan gejolak dan kondisi yang tidak baik," tegas Restika. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/