Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gara-gara Dihipnotis dan Iming-iming Penggandaan Uang, Pengusaha ini Rugi Ratusan Juta

Gara-gara Dihipnotis dan Iming-iming Penggandaan Uang, Pengusaha ini Rugi Ratusan Juta
Ilustrasi.
Senin, 05 November 2018 14:01 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Seorang pengusaha property bernama Jhony (52) harus gigit jari karena ditipu Rp 150 juta. Para pelaku mengaku bisa melipat gandakan uang investasi jadi Rp2,5 miliar.

Kini ke tiga pelaku yang ketangkap itu, JW (48), JK (44) dan EH (46) ditangkap saat bersembunyi di kawasan Bogor, Minggu (4/11) lalu. Saat ditangkap, disita beberapa barang bukti berupa transfer serta rekening koran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi menuturkan,  peristiwa itu berawal korban ketemu dengan tiga pelaku pada hari Senin (22/10) lalu di Apartemen Thamrin Resident  Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 siang.

"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Supriyadi di Polsek Tanah Abang, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Sambil nikmati makanan ringan, kemudian pelaku menawarkan kerja sama dan membujuk si korban untuk menyerahkan uang Rp 150 juta. Modusnya, dalam waktu beberapa bulan akan mendapatkan uang investasi gratis Rp 2,5 milyar.

"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentrasfer lewat rekening pelaku," ujar Supriyadi.

Namun begitu, saat uang sudah ditransfer dan tiga pelaku sudah meninggalkan si korban, tiba-tiba ia sadar sudah jadi korban penipuan. Begitu korban tertipu, pengusaha property itu sempat menghubungi telepon genggam si pelaku namun nomornya tak bisa dihubungi.

Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang. Berkat kesigapan petugas, pelaku terus diburu polisi dan berkat adanya kamera CCTV yang terpasang di TKP hingga ciri-ciri dapat diketahui dan pelaku  juga  terdeteksi dari HP yang mereka pakai diketahui berada di Bogor.

Oleh petugas akhirnya ketiga pelaku penipuan itu berhasil dibekuk di kewasan Bogor. Kini ke tiga pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang  lainnya bukti transfer bank serta rekening koran.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," ujar Supriyadi.

Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/