Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Miliki STNK dan SIM, 30 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2018 Pekanbaru

Tak Miliki STNK dan SIM, 30 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2018 Pekanbaru
Rabu, 31 Oktober 2018 15:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru yang menggelar Razia Zebra di hari kedua ini 'berhasil' menilang 30 pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu, (31/10/2018). Dari jumlah tersebut, 6 diantaranya hingga digondol ke Polresta Pekanbaru.

Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri mengatakan, pengendara yang ditilang ini, sebagian besar karena tidak membawa STNK dan SIM.

"Ada 30 pengendara yang kita tilang dihari kedua ini. Diantaranya 9 pengendara tidak bawa STNK dan 7 lainnya tidak bawa SIM," ujarnya.

Sementara itu, sisanya ada 8 pengendara yang ditilang lainnya, telah langsung membayar denda melalui Bank BRI, sehingga surat - surat yang ditahan dikembalikan saat itu juga.

"Pengendara yang ditilang bisa segera mengambil surat - surat atau kendaraan yang ditahan, setelah membayar denda melalui BRI dan menunjukkan bukti transfernya," ujarnya.

Iptu Hendri juga menghimbau agar pengendara semakin peduli keselamatan dalam berkendara dan membawa kelengkapan surat agar tertib berlalu lintas. Razia Zebra ini sesuai jadwal digelar dari 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/