Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait Usulan PAW Andi Nurbai, Andi Putra: Tak Ada Niat Memperlambat

Terkait Usulan PAW Andi Nurbai, Andi Putra: Tak Ada Niat Memperlambat
Selasa, 30 Oktober 2018 07:08 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Andi Putra menghargai usulan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Andi Nurbai.

Namun, Andi Putra berharap PAN Kuansing juga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Berkali-kali Andi Putra menyatakan tidak ingin gegabah dalam memutuskan suatu hal.

"Tidak ada niat memperlambat proses PAW, tapi proses hukum sedang berjalan dan kita hormati itu. Kalau sudah ada kekuatan hukum tetap, baru DPRD mengambil sikap," tegas Andi Putra.

Sebagai warga negara yang taat hukum, lanjut Andi Nurbai, semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan Andi Nurbai. Dimana, saat ini Andi Nurbai menyeret PAN ke pengadilan atas pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPRD Kuansing.

Sebelumnya, DPD PAN Kuansing mendatangi DPRD Kuansing, mendesak proses PAW Andi Nurbai ke Ikhsan Fitra segera dilakukan. Sebab, mahkamah partai sudah menarik keanggotaan dari Andi Nurbai dari fraksi PAN DPRD Kuansing.

"Tak ada alasan DPRD untuk tidak memprosesnya, sebab gugatan yang dilayangkan saudara Andi Nurbai merupakan gugatan biasa, bukan sengketa partai," ujar Komperensi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/