Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Ratna Sarumpeat, Dahnil Anzar: Pertanyaan Penyidik ke Saksi, Seolah-olah Tersangka

Kasus Ratna Sarumpeat, Dahnil Anzar: Pertanyaan Penyidik ke Saksi, Seolah-olah Tersangka
Sabtu, 27 Oktober 2018 13:46 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak yang merasa jika pertanyaan yang diberikan penyidik atas kasus Ratna Sarumpaet seolah-olah sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi atas kasus berita hoax penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet sudah berjalan sesuai prosedur.

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai," kata Argo, Sabtu (27/10).

Dahnil sendiri menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/10) dengan dikonfrontasi bersama saksi lain, yakni Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang dan Presiden KSPI Said Iqbal. Polisi mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada ketiga saksi itu semata-mata untuk kepentingan proses penyidikan.

"Iya (Pemeriksaan saksi untuk kepentingan proses penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Dahnil menilai pertanyaan penyidik dalam pemeriksaannya atas kasus Ratna Sarumpaet seolah-olah dirinya tersangka.

"Kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaanya enggak substantif dan mengarah pada seolah-olah kami ini tersangka dan kami gak paham sama sekali," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).

Dahnil juga menyebutkan pihak kepolisian harus bisa menjadi penegak hukum yang adil dan tidak menjadi alat politik di tengah-tengah suasana politik yang sedang menghangat menjelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

"Ya pokoknya seolah-olah kami yang mau dicari-cari gitu," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/