Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota DPRD Kalteng Kena OTT KPK, Terkait Fee Perkebunan dan Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Kalteng Kena OTT KPK, Terkait Fee Perkebunan dan Lingkungan Hidup
Jum'at, 26 Oktober 2018 21:37 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan membenarkan lembaganya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta sejak Jumat (26/10/2018) siang tadi.

"Sejak siang sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucap Basaria dalam pesan singkatnya pada awak media.

Mantan Polwan bintang dua ini ?menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.

Selain mengamankan 14 orang, lanjut Basaria, Satgas KPK turut pula menyita uang ratusan juta sebagai bagian dari komitmen fee.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yaang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu (26/10/2018)," tambah Basaria. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunews
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/