Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
8 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
8 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
8 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
3 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
3 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres

Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres
Rabu, 24 Oktober 2018 12:55 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Bawaslu Riau meminta pendapat ahli hukum pidana untuk menyelesaikan kasus keikutsertaan 11 kepala daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi pada Rabu (10/10/2018) lalu.

Diskusi bersama pendapat ahli tersebut dilakukan setelah pemanggilan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa sore, (23/10/2018) di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.

Pendapat ahli yang diminta adalah Ahli Pidana Universitas Riau Dr. Erdianto SH., M.Hum. Bawaslu berdiskusi terkait adanya pelanggaran secara pidana maupun administrasi terkait dukungan kepala daerah tersebut kepada salah satu calon presiden tahun 2019 ketika sedang cuti. 

"Kita mengundang pendapat ahli Dr Erdianto SH., M.Hum yang hadir setelah pemeriksaan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Sekitar Selasa sore, pukul 18.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, dalam permintaan pendapat ahli ini juga, Bawaslu menghadirkan unsur kepolisian dan kejaksaan, Hardian Pratama, Kasubdit I Polda Riau I Wayan Sutarjana, Kasi Kamneg TPUL Kejati Riau, dan 3 orang penyidik yaitu Hotman Silalahi, Masviyanto, Iswandi, dan 2 orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/