Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Agar tak Melarikan Diri, 3 Terduga Korupsi PDAM Indragiri Hilir Rp 1 Miliar Ditahan Polda

Agar tak Melarikan Diri, 3 Terduga Korupsi PDAM Indragiri Hilir Rp 1 Miliar Ditahan Polda
Jum'at, 19 Oktober 2018 18:06 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (19/10/2018) menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir. Penahanan dilakukan agar terduga tidak melarikan diri.

Kasus korupsi ini diperkirakan menyebabkan negara rugi sekitar Rp1 miliar lebih.

Tiga tersangka yang diamankan di Mapolda Riau, yaitu SS sebagai Direktur PT Panatori Raja, EM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST sebagai konsultan pengawas. Sementara, HA sebagai kontraktor proyek belum dilakukan penahanan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti, serta mempermudah proses hukum.

"SS, EM dan ST, sudah dilakukan penahanan. Sementara itu, HA mangkir saat dipanggil," kata Kombes Pol Gidion kepada GoRiau.com. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/