Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tawarkan Sepeda Motor, Pambetor Ditangkap Polisi

Tawarkan Sepeda Motor, Pambetor Ditangkap Polisi
Tersangka diciduk polisi
Senin, 15 Oktober 2018 15:09 WIB
Penulis: Penry Nababan SH
LABUHANBATU-Seorang parbetor berinisial HM alias Ucok Munte (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dari Dusun Simpang Rintis, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/10/2018) sekira pukul 09.00 WIB.

Warga Jalan Cempaka, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau utara, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Bilah Hulu karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Sedangkan rekannya, Jon masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku diamankan bersama satu unit becak barang Honda Revo," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing.

Menurut Kapolsek, Senin (15/10/2018) sekira pukul 08.00, pihaknya memperoleh informasi ada dua laki-laki yang sedang menawarkan becak bermotor diduga dari hasil pencurian.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di Dusun Simpang Rintis Kecamatan Bilah hulu, dan berhasil mengamankan seorang pelaku HM alias Ucok Munte berikut barang bukti berupa 1 unit becak bermotor Honda Revo. Sayangnya, rekan pelaku berinisial Jon berhasil melarikan diri.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui becak bermotor tersebut diambilnya dari Jalan Ringo-ringo Gang Cempedak Rantauprapat pada Senin (15/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB," jelas Kapolsek.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ucok digiring ke Mapolsek, sedangkan rekannya tengah diburon petugas.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/