Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Said Pastikan Ratna Sutradarai Skenario Drama Hoaks

Said Pastikan Ratna Sutradarai Skenario Drama Hoaks
Rabu, 10 Oktober 2018 00:10 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan kasus penyebaran kebohongan oleh Ratna Sarumpaet adalah murni Skenario sang peteater itu.

"Pandangan saya iya. Tidak ada skenario dari tim Prabowo-Sandi untuk melakukan segala apapun," katanya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui apa motif Ratna melakukan kebohongan itu. Yang pasti ia menegaskan, saat pertemuan 2 Oktober, Prabowo ingin kasus ini tidak membuat kegaduhan demokrasi.

"Tentang motif tujuan kita ga tau. Yang pasti pak Prabowo saya tekankan sekali lagi, waktu itu menegaskan agar tidak ada kekerasan dalam demorasi, bangun kesejukan, kedamaian dalam menghadapi demomrasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Kepada media, Said mengaku dibredel 23 pertanyaan.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi, Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/