Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 Hari Hilang, Bambang Diringkus karena Terlibatan Curanmor

6 Hari Hilang, Bambang Diringkus karena Terlibatan Curanmor
Rabu, 10 Oktober 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus BK alias Bambang (20), salah satu dari tiga pelaku tindak pidana curanmor di Dusun Aek Kalubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (1/10/2018 sekira pukul 21.10.


Pelaku yang merupakan buruh harian lepas di PT. Asam Jawa, kini harus mendekam di penjara karena tak bisa menunjukkan surat-surat kenderaan sepeda motor yang ditungganginya.

Diringkusnya Putra setelah polisi melakukan penyelidikan atas kehilangan sepeda motor merk Yamaha vixion dengan No. Pol BM 6052 WX dengan No. Rangka MH33C1205EK214213 serta No. Mesin 3C1-1213918, yang telah hilang dari parkiran saat korban Joko Saputra menghadiri pesta pernikahan temannya di Dusun Aek Kalubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (1/10/2018) sekira pukul 21.10.

Di mana, korban memarkirkan sepeda motornya di lokasi pesta dekat dengan mesin genset. Namun saat akan pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang dan tidak ada lagi di tempat semula. Setelah berusaha melakukan pencarian, sepeda motornya tak juga ditemukan.

Sadar menjadi korban pencurian, korban pun membuat laporan ke Mapolsek Kampung Rakyat.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan TSK karena berdasarkan informasi mengendarai sepeda motor yang tidak jelas. Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya yang diakuinya merupakan hasil curian yang diambilnya dari Bagan Batu.

"Tersangka juga mengakui bahwa dianyalah juga yang telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban bersama dengan temannya berinisial ES yang berdomisili di Tanjung Sari Mahato Propinsi Riau serta Sup alias IYA yang beralamat di Siantar," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Rabu (10/10/2018).

Adapun sepeda motor yang telah mereka ambil telah dijual ke Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir seharga Rp3.800.000, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari keberadaan barang bukti dengan membawa TSK.

"Akhirnya sepeda motor dapat ditemukan dan setelah dicek ternyata sesuai dengan identitas sepeda motor milik Joko yang telah hilang, sehingga tersangka dan BB yangg diamankan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan No. Pol BK 5765 ZD yang diakui TSK digunakan sebagai alat ketika melakukan pencurian sepeda motor milik Joko dan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna merah maron tanpa plat No. Polisi yang merupakan sepeda motor milik Joko yang dilaporkan telah hilang.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/